JEJAKSULSEL.COM - Teknologi WhatsApp kini kian berkembang setelah beberapa dekade menjadi sosial media berbasis pesan yang paling banyak digunakan.
Terbaru, WhatsApp meluncurkan fitur baru yang bisa kirim pesan WA tanpa koneksi internet yang disebut "Proxy".
Jika kamu kehabisan kuota atau koneksi internet terganggu bahkan di nomor di blokir, dengan fitur "Proxy" masih tetap bisa mengirim pesan WA.
Pengumuman penggunaan "Proxi" mulai berlaku sejak Jumat 6 Januari 2022 lalu, seperti yang disampaikan WhatsApp secara langsung.
"Artinya, kami menyerahkan kekuatan ke tangan orang-orang untuk mempertahankan akses ke WhatsApp jika koneksi mereka diblokir atau terganggu," kata WhatsApp.
“Harapan kami untuk tahun 2023 adalah agar penutupan internet ini tidak pernah terjadi. Gangguan seperti yang telah kami lihat di Iran selama berbulan-bulan tanpa henti mengingkari hak asasi manusia dan menghentikan orang untuk menerima bantuan mendesak."
"Meskipun jika penutupan ini berlanjut, kami berharap solusi ini membantu orang di mana pun ada kebutuhan untuk komunikasi yang aman dan andal," Tulis WahatsApp dalam keterangan resminya.
Soal keamanan, WhatsApp mengaku sangat menjaga dan tetap menjunjung "privasi dan keamanan tingkat tinggi" dan "pesan pribadi pengguna akan tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end."
Cara aktifkan Proxy WhatsApp di ponsel Android
1. Update aplikasi WhatsApp di Google Play
2. Lalu buka tab Obrolan, ketuk "Opsi lainnya" > "Pengaturan".
3. Ketuk "Penyimpanan dan Data" > "Proxy"
Artikel Terkait
Bjorka Kembali Berulah, 44 juta data MyPertamina Diretas dan Dijual, Segini Harganya
Cristiano Ronaldo jadi manusia pertama yang capai followers 500 Juta di Instagram, Berikut daftarnya
4 cara dapat uang di Tiktok bagi pemula, Tak perlu pengikut banyak
Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia di Tahun 2022: Total 720 Portal Bergabung, 3 Miliar Lebih Pembaca
Cara hubungkan HP ke TV menggunakan Screen Mirroring, Tampilkan layar ponselmu dengan maksimal
Biaya ganti warna kendaraan di STNK sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, Ini syarat berkas yang disiapkan
Kominfo bentuk Polisi Internet jelang Pemilu 2024, Patroli 7x24 jam tanpa henti