JEJAKSULSEL.COM - Pria asal Lamongan Jawa Timur menuntut keadilan setelah foto gendong anak sambil merokok dirinya digunakan tanpa izin.
Pria yang ada pada foto gendong anak sambil merokok bernama Edi Susanto. Fotonya yang banyak tersebar di kemasan rokok ternyata tak berizin.
Tuntutan Edi Sosanto pun viral di sosial media. Ia meminta keadlilan atas penggunaan fotonya di kemasan rokok.
Baca Juga: Kuota Penerima Beasiswa LPDP 2023 Bertambah, Ini Jumlah Kouta dan Jadwalnya
Seperti dilihat dalam unggah Instagram @terangmedia, Senin 6 Januari 2023, Edi Susanto merasa malu kerena foronya digunakan.
Ia mengaku jika foto tersebut tersebar luas di masyarakat melalui kemasan rokok, yang penggunaannya tanpa izin.
Edi mengaku jika kejadian ini sempat dilaporkan sejak tahun 2014 simal, di Mabes Polri.
Baca Juga: Pasar Terong Makassar Terbakar, Begini Kondisinya Sekarang...
Ia mengisahkan jika awal mula fotonya tersebar saat tahun 2001, ketika Edi Susanto menggendong anaknya sambil merokok.
Saat itu ia didtangi oleh 4 orang sales rokok. Saat itu ia masih berusia 24 tahun, sedangkan anaknya berusia 9 bulan.
Sales yang mengaku dari Gudang Garam itu meminta fotonya untuk kenang-kenangan.
Baca Juga: Pasar Terong Diamuk Si Jago Merah, Damkar Masih Berusaha Menjinakkan Api
Namun ternyata, setelah beberapa tahun berikutnya, fotonya tiba-tiba muncul di kemasan rokok.
Ia mengaku sejak saat itu, dirinya tak pernah diperksa, meski pada tahun 2020 lalu sempat mendapatkan surat penyelidikan.
Artikel Terkait
Heboh! 1,1 juta honorer Bakal Diangkat Jadi PNS, Benarkah?
KPU Bakal Beri Santunan Ke Badan Adhoc Pemilu 2024, Berikut Besaran dan Ketentuannya
SPS Bakal Pemilu, Serikat Perusahaan Pers Harap Media Makin Dinamis Hadapi Perkembangan Zaman
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan Apa Tugasnya? Simak Ulasannya
Mengenal Istilah Coklit Beserta Tugas dan Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Ulasannya
Bappenas Buka Lowongan Kerja Tahun 2023, Ini Formasi dan Syaratnya