• Sabtu, 30 September 2023

Gaji 13 untuk ASN-TNI-Polri segera air, Cek Jadwal dan Komponennya

- Sabtu, 29 April 2023 | 18:30 WIB
Berikut jadwal pencairan gaji 13 (Foto : Ilustrasi/JejakSulsel/Net)
Berikut jadwal pencairan gaji 13 (Foto : Ilustrasi/JejakSulsel/Net)

JEJAKSULSEL.COM - Simak di bawah ini informasi dan penjelasan jadwal pencairan gaji 13 bagi ASN TNI dan Polri.

Adapun jadwal pencairan gaji 13 telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya waktu lalu.

Sri Mulyani mengatakan, jadwal pencairan gaji 13 akan mulai dibayarkan pada bulan Juni 2023, termasuk komponennya.

Baca Juga: Hari Otoda 2023 Libatkan 600 Kepala Daerah, Bupati Bantaeng Jadi Komandan Upacara

"Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini," pinta Sri Mulyani.

Jika dilihat dari komponennya, gaji 1 sama dengan THR. Artinya terdiri dari pembayaran sebesar gaji/pensiunan pokok.

Lalu ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/ tunjangan umum lainnya.

Baca Juga: Gabung Partai Gerindra, Iwan Bule Dapat Jabatan Penting Gantikan Sandiaga Uno

"Seperti 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," pinta Sri.

Dengan demikian, Sri Mulyani tetap berharap agar gaji 13 tersebut dapat dibelnjakan untuk kebutuhan pendidikan bagi anak-anak.

Diketahui, pembayaran Gaji 13 telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 12 ayat (1) yang menyatakan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023.

Baca Juga: Hasil Survei: Nama Erick Thohir Muncul Sebagai Cawapres Elektabilitas Tertinggi di Mata Publik

Adapun Pasal 12 ayat (3) mengatur besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2023.

Pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa anggaran THR dan gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 tetap Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:07 WIB
X