• Sabtu, 30 September 2023

FJS dan DPP JOIN Angkat Bicara Terkait Dugaan intimidasi dan penganiayaan jurnalis MNC Media di Bulukumba

- Selasa, 11 April 2023 | 03:49 WIB
Aksi unjukrasa mahasiswa di Bulukunba berakhir ricuh (Foto: Istimewa)
Aksi unjukrasa mahasiswa di Bulukunba berakhir ricuh (Foto: Istimewa)

JEJAKSULSEL.COM - Dugaan intimidasi dan penganiayaan jurnalis MNC Media, Dirman Saso di Bulukumba mengundang reaksi berbagai pihak.

Dirman Saso diduga menjadi korban aksi penganiayaan dan intimidasi oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Mall Mega Zanur Bulukumba pada Sabtu, 10 April 2023.

Meski telah memperkenalkan diri sebagi jurnalis, Dirman Saso tetap mendapat perlakukan intimidasi dan penganiayaan dari oknum anggota polisi.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban intimidasi dan penganiayaan, Ketua JOIN Bulukumba Resmi Laporkan Oknum Polisi ke Polres

Akibatnya, Dirman Saso mendapatkan hadiah pukulan di bagian dada dan pundaknya dari oknum polisi tersebut.

Yang membuat Dirman Saso tak menerima kejadian ini, karena dirinya diancam pistol oleh petugas kepolisian.

“Yang saya tidak terimah karena saya diancam pistol, padahal saya tidak melakukan perlawanan", terang Dirman.

Baca Juga: Dipicu Satpol dan Damkar singkirkan ban yang dibakar, Demo mahasiswa di Bulukumba berakhir ricuh

Atas tindakan tersebut, Dirman mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba.

Peristiwa penganiyaan dan intimidasi terhadap jurnalis tersebut memantik reaksi dari Forum Jurnalis Selatan dan DPP JOIN.

Salah seorang anggota FJS, Arnas Amdas menuturkan wartawan dalam menjalankan tugas itu dilindungi undang-undang pers.

Baca Juga: Dipicu Bentrok Demonstran vs Satpol PP, Kasat Intel Polres Bulukumba Terluka Kena Pukulan

Olehnya, tidak ada alasan atau pembenaran apapun jika ada yang menghalang-halangi sampai mengintimidasi wartawan.

Arnas menjelaskan, dalam undang undang pers sangat jelas dikatakan tugas pers sebagaimana UU 40 tahun 1999 pasal 4 poin pertama dengan tegas menyebutkan jika kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Halaman:

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: berbagai sumber, Republiknews.co.id, simpulrakyat.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 tetap Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:07 WIB
X