Ingat! Ada Sanksi Menanti Jika ASN Nekad Lakukan Buka Bersama

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:33 WIB
Ada sanksi menanti ASN jika kedapatan buka bersama. (bkd.kaimanakab.go.id)
Ada sanksi menanti ASN jika kedapatan buka bersama. (bkd.kaimanakab.go.id)

JEJAKSULSEL.COM - Larangan buka puasa bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tegas disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Larangan itu telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet soal Arahan tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Jika ketahuan atau terbukti melanggar larangan tersebut, ASN bakal dikenakan sanksi. Surat itu diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Hari ke-2 Ramadhan, Samsat Bulukumba Padat Wajib Pajak

Menurut Azwar Anas, himbauan larangan tersebut cukup baik demi menjaga kebaikan bersama. Meski saat ini telah masuk masa transisi dari pandemi Covid-19.

"Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi," kata Azwar Anas.

Azwar secara tegas meminta agar para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Madura United vs PSM Makassar: Pesta Juara Juku Eja di Bulan Puasa

"Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati," katanya.

Jika tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya.

Dimana telah diatur pelanggaran yang ditemui apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

Baca Juga: Mezut Ozil Pensiun dari Sepakbola setelah 17 Tahun Berkarir, Ternyata Ini Alasannya

"Jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji," tambahnya.

Anas juga menyampaikan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Namun memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus melalui buka bersama.

Halaman:

Editor: Hendrawan Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Iwan Bule Resmi Gabung Partai Gerindra

Kamis, 27 April 2023 | 22:47 WIB
X