JEJAKSULSEL.COM - Berkah Ramadhan 2023 bagi PNS yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji 13.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait THR dan gaji 13 akan diberikan kembali kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 2023 tahun ini.
Keputusan pemberian THR dan gaji 13 diambil sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kontribusi yang diberikan oleh ASN dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa memandang status sosial atau tujuan tertentu.
Proses penyaluran THR juga sangat memperhatikan administrasi dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terdapat 15 pihak yang akan menerima THR pada bulan Ramadhan 2023 ini, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan sebagainya yang tertuang dalam aturan yang berlaku.
Selain itu, pensiunan, penerima pensiun, dan ASN aktif yang memiliki tunjangan kinerja akan menerima tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Baca Juga: Senangnya! Pencairan THR dan gaji 13 PNS Sebentar lagi, Sumber Anggarannya Ada Dua, Pantas GEDE
Pemberian bonus THR kepada para ASN pada bulan Ramadhan ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara dan penerima pensiun di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemberian THR ini merupakan strategi untuk mendorong konsumsi kelas menengah menjelang Idul Fitri sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi.
Pelaksanaan teknis pemberian THR pada tahun 2023 ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta melalui Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dalam pembuatan alokasi dana THR untuk para ASN, pemerintah daerah dihimbau untuk memperhatikan anggaran yang dimiliki.
Pencairan THR ke rekening masing-masing penerima akan dilaksanakan pada H-10 Idul Fitri, yang pada tahun ini jatuh pada pertengahan bulan April, lebih cepat dari pencairan pada tahun lalu.
Artikel Terkait
Prediksi! Pencairan THR dan gaji 13 PNS 2023 Gunakan Skema ini, Berikut 3 Tahapannya
Selain PNS Aktif, pensiunan Juga Bakal Kebagian THR dan gaji 13, Berikut Penjelasannya
Alhamdulillah! honorer yang memenuhi persyaratan berikut bakal kebagian THR dan gaji 13, Segini Besarannya
5 Kategori pegawai non ASN atau honorer Bakal terima THR dan gaji 13, Siapa saja Mereka? Berikut Ulasannya
Prediksi dan Bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 untuk ASN 2023, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya?
Benarkah THR dan gaji 13 ASN PPPK Cair April 2023? Menkeu Sri Mulyani dan Perpres No 98 Tahun 2020 Tegaskan...
Berkah Ramadhan 2023! pegawai non ASN kebagian THR dan gaji 13, Berikut Fakta dan Besaran Cuannya
Ternyata Segini Besaran THR dan gaji 13 Untuk PNS, Rupanya Gede, Yuk Simak Ulasannya
Ramadhan 2023 Bertabur Rejeki! Pemerintah Bakal Beri THR dan gaji 13, Yuk Intip Penerimanya
Senangnya! Pencairan THR dan gaji 13 PNS Sebentar lagi, Sumber Anggarannya Ada Dua, Pantas GEDE