• Sabtu, 30 September 2023

Senangnya! Pencairan THR dan gaji 13 PNS Sebentar lagi, Sumber Anggarannya Ada Dua, Pantas GEDE

- Selasa, 14 Maret 2023 | 14:50 WIB
Bersumber dari dua anggaran, THR dan gaji 13 bentar lagi cair dan besarannya auto gede (Kolase Sumsel24)
Bersumber dari dua anggaran, THR dan gaji 13 bentar lagi cair dan besarannya auto gede (Kolase Sumsel24)

JEJAKSULSEL.COM - PNS auto senang, pencairan THR dan gaji 13 kabarnya tinggal menghitung hari lagi.

Tak hanya itu, para penerima THR dan gaji 13 juga ngak bakalan ribet karena tunjangan tersebut langsung masuk ke rekening.

Tunjangan Hari Raya atau THR jika seperti tahun-tahun sebelumnya cair 10 hari jelang Hari Raya.

Baca Juga: Berapa Sih Besaran tunjangan guru dan Gaji PPPK guru Berdasarkan Perpres No 98 tahun 2020? Rupanya Segini

Berbeda dengan gaji 13 yang kabarnya bakalan cair pada bulan Juli berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022.

Penasaran kan darimana sumber anggaran THR dan gaji 13?

Ternyata, anggaran Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji 13 bersumber dari dua anggaran berbeda.

Baca Juga: Waspada! Dianggap Berbahaya, Tiga Produk Jamu Tradisional Ini Ditarik BPOM

1. THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:

Baca Juga: Kominfo Diduga Manipulasi Data Proyek Pembangunan BTS, Kejagung Jelaskan Cara Pelaku Bekerja

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Halaman:

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 tetap Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:07 WIB
X