Benarkah THR dan gaji 13 ASN PPPK Cair April 2023? Menkeu Sri Mulyani dan Perpres No 98 Tahun 2020 Tegaskan...

- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:10 WIB
Benarkah THR dan gaji 13 ASN dan PPPK cari bulan ini? berikut penjelasannya (Unsplash: Mufid Majnun)
Benarkah THR dan gaji 13 ASN dan PPPK cari bulan ini? berikut penjelasannya (Unsplash: Mufid Majnun)

JEJAKSULSEL.COM - Kabarnya, Tunjangan Hari Raya atau THR serta gaji 13 tahun ini akan segera cair.

Tentunya, pencairan THR dan gaji 13 merupakan salah satu hal yang sangat dinantikan ASN termasuk PPPK.

Tahun lalu, pemberian THR dan gaji 13 cair pada hari ke sepuluh sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kalahkan Persikabo 1973 0-1, PSM Makassar Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen Liga 1 2022 2023

Sehingga, diperkirakan pada tahun ini THR ASN dan PPPK akan cair di tanggal 12-13 April 2023.

Pencairan THR dan gaji 13 bagi ASN dan PPPK tahun ini disebut-sebut lebih cepat daripada tahun sebelumnya.

Pasalnya, jika melihat dari kalender yang telah terbit dari Pemerintah, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22-23 April 2023.

Baca Juga: Liga 1, PSM Makassar Kalahkan Persikabo 1973 0-1, Pluim Cs Perpanjang Rekor Kemenangan

Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat sesuai syarat Pemerintah dan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatannya berhak mendapatkan THR dan gaji 13.

Merujuk Perpres No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural

Baca Juga: Cek Segera! hasil seleksi PPPK Guru 2022 di Resmi Diumumkan, Kunjungi Laman SSCASN BKN

  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya

Besaran tunjangan yang diberikan kepada PPPK akan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Sipil Negara.

Secara teknis, pemberian tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Pusat diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan (Kementerian Keuangan).

Baca Juga: Laman Sscasn.bkn.go.id Diserbu Pelamar, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 Resmi Dikeluarkan

Halaman:

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Iwan Bule Resmi Gabung Partai Gerindra

Kamis, 27 April 2023 | 22:47 WIB
X