Prediksi dan Bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 untuk ASN 2023, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya?

- Kamis, 9 Maret 2023 | 10:10 WIB
Bocoran dan Prediksi Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023 (Foto: Ilustrasi/pexels/bangunstockproduction)
Bocoran dan Prediksi Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023 (Foto: Ilustrasi/pexels/bangunstockproduction)

JEJAKSULSEL.COM - Pemerintah kembali akan mencairkan THR dan Gaji 13 ASN 2023 dalam waktu yang dekat ini.

THR dan Gaji 13 ASN 2023 akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara hampir bersamaan. Diprediksi pada bulan Maret hingga April tahun ini.

Mengenai pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023, telah tertuang dalam kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023.

Baca Juga: Pengen Dapat Subsidi Motor Listrik, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk THR dan Gaji 13 ASN 2023, diberikan dengan memasukkan hitungan Tunjangan Kinerja (Tukin) dengan jumlah 50 Persen.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Gaji 13 dan THR ASN hanya menghitung pada gaji pokok serta tunjangan melekat tanpa tukin.

 

Sehingga dapat diprediksi, THR dan Gaji 13 ASN 2023 akan lebih besar jumlahnya dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! honorer yang memenuhi persyaratan berikut bakal kebagian THR dan gaji 13, Segini Besarannya

Sementara, dalam kerangka Makro dan Pokon Kebijakan Fiskal, belanja pegawai sejak 2017-2021, berada di kisaran 2,36 persen PDB.

Dalam catatan pemerintah dan Kemenkeu tertera jika anggaran belanja pegawai pada tahun 2022 berada diangka Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen PDB.

Rata-rata pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen. Terjadi peningkatan karena berbagai kebijakan untuk peningkatan kesejahtetaan ASN.

Baca Juga: 5 Kategori pegawai non ASN atau honorer Bakal terima THR dan gaji 13, Siapa saja Mereka? Berikut Ulasannya

Untuk jadwal pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023 akan merujuk pada kalender Masehi tahun ini.

Halaman:

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Iwan Bule Resmi Gabung Partai Gerindra

Kamis, 27 April 2023 | 22:47 WIB
X