JEJAKSULSEL.COM - Pemerintah kembali akan mencairkan THR dan Gaji 13 ASN 2023 dalam waktu yang dekat ini.
THR dan Gaji 13 ASN 2023 akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara hampir bersamaan. Diprediksi pada bulan Maret hingga April tahun ini.
Mengenai pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023, telah tertuang dalam kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023.
Baca Juga: Pengen Dapat Subsidi Motor Listrik, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Untuk THR dan Gaji 13 ASN 2023, diberikan dengan memasukkan hitungan Tunjangan Kinerja (Tukin) dengan jumlah 50 Persen.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Gaji 13 dan THR ASN hanya menghitung pada gaji pokok serta tunjangan melekat tanpa tukin.
Sehingga dapat diprediksi, THR dan Gaji 13 ASN 2023 akan lebih besar jumlahnya dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara, dalam kerangka Makro dan Pokon Kebijakan Fiskal, belanja pegawai sejak 2017-2021, berada di kisaran 2,36 persen PDB.
Dalam catatan pemerintah dan Kemenkeu tertera jika anggaran belanja pegawai pada tahun 2022 berada diangka Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen PDB.
Rata-rata pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen. Terjadi peningkatan karena berbagai kebijakan untuk peningkatan kesejahtetaan ASN.
Untuk jadwal pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023 akan merujuk pada kalender Masehi tahun ini.
Artikel Terkait
Lebaran 2022 Segera Tiba, Puan Maharani Minta THR dan Gaji 13 Disalurkan Tepat Waktu
Benarkah THR dan gaji 13 PNS 2023 Naik? Berikut Besarannya Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan
Prediksi! Pencairan THR dan gaji 13 PNS 2023 Gunakan Skema ini, Berikut 3 Tahapannya
Selain PNS Aktif, pensiunan Juga Bakal Kebagian THR dan gaji 13, Berikut Penjelasannya
Ramadhan 2023 Sebentar Lagi! THR PNS PPPK pensiunan hingga honorer Bakal Cair, Berikut Perkiraan Tanggalnya
Alhamdulillah! honorer yang memenuhi persyaratan berikut bakal kebagian THR dan gaji 13, Segini Besarannya