JEJAKSULSEL.COM - Wanita muda inisial NT (25) terpaksa dibekuk polisi atas kasus pelecehan seksual.
Wanita 25 tahun itu melecehkan korbannya dengan modus rental PS. Korban masih di bawah umur.
Pelaku diamankan di Kawasan Rawasari, Kota Jambi, dan telah ditetapkan sebagi tersangka.
Baca Juga: Puluhan Kios Ludes di Pasar Terong Makassar Usai Terbakar, Begini Pengakuan Para Pedagang
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pelaku telah diamankan.
"Benar sudah diamankan dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ironisnya, 11 orang yang menjadi korban pecehan seksual, diantaranya 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Usia paling muda itu 8 sampai 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh orang tuanya membuat laporan ke PPA Polda Jambi," ujar Asi Novrini, UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jambi.***
Artikel Terkait
Viral Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual di UNSRI Ngamuk Karena Tiba-tiba Dicoret dari Daftar Yudisium
Batita di Jeneponto Alami Pendarahan Hebat di Alat Vitalnya, Disebut Korban Pelecehan 'Setan Berwujud Manusia'
Soal Isu Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Bongkar Pengakuan Mengejutkan
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Putri Candrawati Terancam Pidana Laporan Palsu dan Hoax
Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Merebak, Pengacara Brigadir J: Orang Udah Mati Masih Dituduh
Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Belum Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah, Begini Penjelasan Polisi
Lakukan pelecehan seksual, Sekdes di Bone Diamankan Polisi, Tindakan Asusila Dilakukan Saat Menjadi Guru