Modus Rental PS, Ibu Muda Lecehkan 9 Anak Laki-Laki dan 2 Anak Perempuan di Kota Jambi

- Senin, 6 Februari 2023 | 07:38 WIB
Pelaku (Kerudung Cokelat) saat ditangkap polisi usai lecehkan 9 anak laki-laki (Foto: Kolase/Jejaksulsel.com/Instagram@samarinda_Info)
Pelaku (Kerudung Cokelat) saat ditangkap polisi usai lecehkan 9 anak laki-laki (Foto: Kolase/Jejaksulsel.com/Instagram@samarinda_Info)

JEJAKSULSEL.COM - Wanita muda inisial NT (25) terpaksa dibekuk polisi atas kasus pelecehan seksual.

Wanita 25 tahun itu melecehkan korbannya dengan modus rental PS. Korban masih di bawah umur.

Pelaku diamankan di Kawasan Rawasari, Kota Jambi, dan telah ditetapkan sebagi tersangka.

Baca Juga: Puluhan Kios Ludes di Pasar Terong Makassar Usai Terbakar, Begini Pengakuan Para Pedagang

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pelaku telah diamankan.

"Benar sudah diamankan dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Ironisnya, 11 orang yang menjadi korban pecehan seksual, diantaranya 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Baca Juga: Update Kepsek Diduga Lecehkan Murid di Kecamatan Herlang, Sekcam dan Kapolsek Kunjungi Keluarga Korban

"Usia paling muda itu 8 sampai 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh orang tuanya membuat laporan ke PPA Polda Jambi," ujar Asi Novrini, UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jambi.***

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X