JEJAKSULSEL.COM - Bareskrim Polri telah resmi menerima laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Peneliti BRIN itu dianggap telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok, yaitu Muhammadiyah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Virgoun Habiskan Ratusan Juta Selama Selingkuh dengan Tenten, Begini Pengakuan Istrinya
Ia yang menandatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari Selasa 25 April 2023 kemarin
“Hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi,” ujarnya, Rabu 26 April 2023.
Menurut Ramadhan, Andi Pangeran dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
Baca Juga: Mobil 'Passiara' Kecelakaan di Bulukumba, Terjungkal di Parit Area Kebun Karet Palangisang
“Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,"pintanya.
Saat ini, laporan tersebut sudah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April.
Diketahui, kasus ini mulai muncul saat Andi Pangerang mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin.
Yaitu terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.
Namun, komentar Andi Pangerang dinilai bernada ancaman hingga akhirnya viral di media sosial.
Artikel Terkait
Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, AKBP Dody 20 Tahun Penjara
Irjen Teddy Mihanasa dituntut hukuman mati oleh JPU, Kejagung Ungkap Alasannya
Potret Sumringah Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, Mantan Kapolda Sumatera Selatan Tersenyum?
Tenaga Kesehatan Jadi Korban Pelecehan oleh Atasan Sendiri, Pelaku Dikenal Kerap Berulah
5 Fakta Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet, Kronologi Hingga Motif