Kominfo Diduga Manipulasi Data Proyek Pembangunan BTS, Kejagung Jelaskan Cara Pelaku Bekerja

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:32 WIB
Kejagung jelaskan dugaan manipulasi data proyek BTS Kominfo (Foto: Jejaksulsel.com/Istimewa)
Kejagung jelaskan dugaan manipulasi data proyek BTS Kominfo (Foto: Jejaksulsel.com/Istimewa)

JEJAKSULSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga melakukan manipulasi data proyek pembangunan BTS 4G.

Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) diduga dimanupilasi dengan tujuan agar segera terjadi pembayaran.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung membeberkan dugaan manipunlasi data oleh Kominfo saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejagun, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Suami Irish Bella Jalani Rehabilitasi di BNN Lido, Ammar Zoni Murni Hanya Pengguna

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, manipulasi data dilakukan agar seolah-olah sudah mencapai 100 persen pengerjaan.

"Di dalam laporan yang dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran," tutur Kuntadi.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga: Warga Buareng Kajuara Geruduk Kantor DPRD dan PMD Bone, Protes Pemberhentian Kadus Secara Sepihak

Kajegung pun kata Kuntadi ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen.

Menurutnya, Kejagung akan memanggil Menkominfo Johny G Plate Rabu 15 Maret 2023 besok pukul 09.00 WITA.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Baca Juga: Deretan Keputusan Kontroversi Wasit saat Laga Persita vs PSM Makassar, Bernardo Tavares Kesal

Salah satu tersangka yaitu AAL selaku Direktur Utama Bakti Kemkominfo memiliki peran penting dengan sengaja mengeluarkan peraturan.

Peraturan itu diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.***

Halaman:

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X