MAKASSAR, JEJAKSULSEL.COM - Kepala Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Muhammad Amir diduga ikut menjanji para korban arisan online dan investasi bodong.
Hal itu diungkapkan korban arisan online, Tania (21). Ia mengaku ayah Asrianti Amir alias AA (24) yang menjadi terlapor ikut memberikan janji.
Diketahui, AA dilaporkan ke Polda Sulsel terkait kasus dugaan penipuan arisan online dan investasi bodong yang tak kunjung diselesaikan AA.
Sang ayah, kata Tania bahkan ikut turun tangan untuk menengahi perseteruan antara korban dan terlapor.
Dimana sang ayah berjanji untuk bertanggung jawab mengembalikan uang para korban. Namun, uang Tania dan korban lainnya sampai saat ini belum dikembalikan.
"Jadi intinya, ini kami korban-korban hanya terus dijanji-janji saja sama itu Asrianti, sama orang tuanya juga yang kepala desa Muhammad Amir di Desa Lolisang," kata Tania.
Baca Juga: Waspada Kolesterol Tinggi, Hindari Kebiasaan Ini Agar Terhindar Resiko Tinggi
"Saya sendiri rugi total Rp189 juga. Saya potong sampai Rp155 juta karena katanya cuman sanggup kembalikan segitu. Itu saya ditipu dengan arisan online dan investasi uang yang katanya menguntungkan," tukasnya.
Atas dugaan penipuan yang dialaminya, Tania telah melapor ke Polda Sulsel dengan nomor LP : B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022. Begitu juga dengan korban yang lain.
Artikel Terkait
Anak Kepala Desa di Kabupaten Bulukumba Dilapor Kasus Penipuan Arisan Online Hingga Miliaran
Kakek 70 Tahun Nyaris Memperkosa Nenek Berusia 95 Tahun, Aksi Sang Pria Renta Digagalkan Ponakan Korban
Usai Kunjungi David Ozora, Irjan Fadil Imran Pastikan Proses Hukum Akan Tegak dan Adil
Heboh Pemakaman Ferdy Sambo yang Disebut Penuh Kejanggalan, Ternyata HOAKS!
Ingat! Jangan Suka Kentut Sembarangan, Kakek Tikam Teman Gegara Buang Angin