• Sabtu, 30 September 2023

Link Video Rebecca Klopper 47 Detik Jadi Buruan Netizen, Waspada Phising

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:48 WIB
Link video Rebecca Klopper 47 detik masih jadi buruan netizen (Foto: Kolase/JejakSulsel/Net)
Link video Rebecca Klopper 47 detik masih jadi buruan netizen (Foto: Kolase/JejakSulsel/Net)

JEJAKSULSEL.COM - Nama Rebecca Klopper menjadi sorotan sepekan ini setelah beredar video berdurasi 47 detik di sosial media.

Dalam video yang menunjukkan aksi tak senonoh itu, pemeran perempuannya mirip dengan Rebecca Klopper.

Video tersebut beredar luas di platform Twitter dan Tiktok, bahkan link video menjadi buruan netizen hingga saat ini.

Baca Juga: Viral Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Pamer Kelamin, Link 39 Detik Jadi Buruan Netizen

Namun hingga kini, kekasih Fadly Faisal itu tak kunjung mencuat ke publik. Ia masih membungkam, bahkan mengunci kolom komentar di Instagramnya.

Namun Rebecca Klopper mengambil sikap hukum. Ia mengirim kuasa hukumnya membuat laporan polisi di Bareskrim Polri.

Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Link video skandal DJ Kendari masih jadi buruan, Pelaku akhirnya ditangkap

Laporan Rebecca Klopper dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri tersebut. Saat ini mereka tengah mempelajari laporan tersebut.

"RAPK atau RK ini menguasakan kepada kuasa hukumnya membuat laporan yang memuat kesusilaan. Laporan polisi ini masih dipelajari. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan," Ujar Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis 25 Mei 2023 kemarin.

Beredarnya video 47 detik mirip Rebecca Klopper menjadi santapan bagi hacker untuk melakukan pishing.

Baca Juga: Gaduh! Video Adengan tidak Senonoh Oknum Pemuka Agama Viral

Pishing adalah pengelabuan dalam istilah komputer adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi yang sensitif.

Seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai seseorang atau pebisnis tepercaya melalui komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.

Halaman:

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X