Sebelum ditetapkan tersangka, Selebgram Makassar Ajudan Pribadi Ternyata Mangkir 2 Kali hingga Dijemput Paksa

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:36 WIB
Selebgram Makassar ditetapkan tersangka penipuan Rp1,3 Miliar (Foto: PMJ News)
Selebgram Makassar ditetapkan tersangka penipuan Rp1,3 Miliar (Foto: PMJ News)

JEJAKSULSEL.COM - Penangkapan selebgram Makassar, Ajudan Pribadi alias Akbar telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelum penetapan tersangka, Ajudan pribadi telah dilakukan pemanggilan, namun 2 kali sang selebgram Makassar mangkir.

Ia pun dijemput paksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggepan uang Rp1,3 Miliar.

Baca Juga: Polisi Sambangi Pasar Cekkeng Bulukumba, Orang Ini yang Paling Dicari

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial AL (39) melalui pengacaranya membuat laporan polisi. Ajudan pribadi pun dijemput paksa di Makassar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddin mengungkap, berbagai pihak, baik itu pelapor, saksi, dan terlapor telah diungang melakukan klarifikaso.

“Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik,” ujar Syahduddi kepada wartawan ujarnya.

Baca Juga: Bulan Puasa 2023 Sebentar Lagi, Bingkai Fotomu Dengan Twibbon Ramadhan Keren dan Bagikan ke Media Sosial

Akbar kemudian diciduk di salah satu jalan di Kota Makassar, karena telah mangkir 2 kali dari panggilan polisi.

“Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A," katanya.

"Penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A untuk membawa terlapor ke Jakarta sebagai saksi terlapor, terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban,” jelasnya.***

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X