Warga Banateng bisa dapat Insentif Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Cek Syaratnya sekarang

- Rabu, 8 Februari 2023 | 09:30 WIB
Ada insnetif Rp4,2 Juta bagi warga Kabupaten Bantaeng melalui KArtu Prakerja 2023 (Ilsutrasi/iStock)
Ada insnetif Rp4,2 Juta bagi warga Kabupaten Bantaeng melalui KArtu Prakerja 2023 (Ilsutrasi/iStock)

BANTAENG, JEJAKSULSEL.COM - Bagi masyarakat yang bermukim di Kabupaten Bantaeng, kesempatan untuk mendapatkan insentif Rp4,2 juta terbuka lebar.

Insentif ini bisa didapatkan melalui Program Kartu Prakerja 2023 yang proses pendaftarannya kini telah resmi dibuka.

Untuk syarat daftar Kartu Prakerja terbilang mudah, tak ada syarat yang berarti untuk daftar.

Baca Juga: Heboh diduga penculikan anak di Bantaeng dipastikan hoaks, Bupati Ilham Azikin beberkan faktanya

Melansir dari laman prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.

Ini diperuntukan bagi pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Daftar Prakerja 2023

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Baca Juga: Sejarah dan Pengertian Isra Miraj 27 Rajab: Kisah singkat perjalanan Rasulullah SAW menembus langi ketujuh

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka, Gelombang 48 segera hadir

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Rahmatullah Jejaksulsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Promo Indomaret Maret 2023, Ada Potongan Harga Rp5 Ribu

Minggu, 26 Februari 2023 | 18:43 WIB
X