BULUKUMBA, JEJAKSULSEL.COM - Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 Bulukumba bakal berbeda.
Jika sebelumnya pada Pileg 2019 terdapat empat Daerah Pemilihan (Dapil), pada Pileg 2024 Bulukumba mendatang terjadi penambahan Dapil.
Dapil IV pada Pileg 2019 lalu terdiri dari tiga kecamatan yakni Bontotiro, Herlang, Kajang mengalami pemekaran menjadi dua kecamatan saja yakni Herlang dan Kajang pada Pileg 2024 Bulukumba
Baca Juga: Viral video tawuran antar pelajar diduga murid SMKN 3 Gowa, Netizen: Warisan dari kakak-kakaknya
Sementara Bontotiro berada di Dapil V berpasangan dengan Kecamatan Bontobahari.
Dengan kata lain, pada Pileg 2024 mendatang, terdapat penambahan Dapil di Kabupaten Bulukumba menjadi lima.
Adanya penambahan Dapil tersebut dibenarkan Komisioner KPU Bulukumba Wawan Kurniawan, yang dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2022.
Baca Juga: Sudah Resmi, Bulukumba jadi 5 Dapil di Pileg 2024
"Iya, ada tambahan dapil. Sudah ada PKPUnya. Yakni PKPU Nomor 6 tahun 2023", ungkap Wawan Kurniawan.
Berikut empat dapil pada Pileg 2019 Bulukumba:
Dapil 1 Ujung Bulu - Ujung Loe - Bontobahari
Dapil II Gantarang - Kindang
Baca Juga: Polres Bulukumba gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Ini Jenis pelanggaran yang dicari
Dapil III Bulukumpa - Rilau Ale
Artikel Terkait
Sudah Resmi, Bulukumba jadi 5 Dapil di Pileg 2024