BULUKUMBA, JEJAK SULSEL - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba telah memeriksa pelaku penganiayaan yang videonya viral.
Pelaku yang menendang hingga hendak menelanjangi korbannya, dilakukan tak sendiri.
Hasil penyelidikan kepolisian akhirnya mengungkap 2 orang pelaku yang masih berusia 16 tahun.
Keduanya berinisal NS dan AP, warga kecamatan Bontotiro, Kabuapaten Bulukumba, Sulsel.
Sementara, korban diketahui berinisial AA (17), juga warga daeri daerah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengungkap jika pelaku dan korban telah dimintai keterangan.
Sesuai keterangan dari korban AA, kejadian penganiayaan dilakukan sejak hari Senin 9 Mei 2022 lalu.
“Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor atau pelaku” Ucap Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini 16 Mei 2022, Hujan Potensi Terjadi Pagi hingga Sore di Daerah Ini
Update Video Viral Gadis Remaja di Bulukumba Dijambak dan Hendak Ditelanjangi, Ternyata Pelaku dan Korban...
Update Prakiraan Cuaca Sulbar Hari Ini 16 Mei 2022, Hujan Lebat Terjadi di Daerah Ini
Polisi Periksa Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Bulukumba, Ternyata Ini Motif Sebenarnya
Info Loker Terbaru: PT Bintang Internasional Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini