JEJAK SULSEL - Polres BUlukumba Sulsel berhasil menyelesaikan kasus kejahatan narkotika sebanyak 132 kasus sepanjang tahun 2021.
Kasus narkotika yang dapat megorbankan ribuan generasi ini, masih lebih didominasi kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.
Terdapat 127 kasus nerkotika jenis Shabu yang ditangani sepanjag tahun 2021 lalu. Sementara untuk jenis narkoba lainnya terdapat lima kasus, di antaranya satu kasus penggunaan pil koplo, empat kasus ganja sintetis.
Baca Juga: Pelaku Utama Pembusuran pada Malam Tahun Baru di Bukukumba Diringkus, Masih Berusia 17 Tahun
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, para pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangai dari berbagai kalangan yakni ada yang berprofesi sebagai Petani, Wiraswasta, dan bahakan ada berprofesi sebagai PNS.
Selain dari profesi, para pelaku bukan hanya pria tapi ada pula wanita dan adapula pelaku yang masih dibawah umur.
"Selama tahun 2021, secara total, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti narkoba antara lain Sabu 184,9 gram, Ganja Sintetis 28,4 gram, dan Pil Koplo 1.000 butir," Kata Iptu Marala.
Dengan jumlah itu, dapat diperkirakan, tidak kurang dari generasi yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2021.
Artikel Terkait
Pemuda Kajang Bulukumba Ditangkap di USA Saat Kedapatan Timbang Narkoba
Kasus Narkoba Jerat Pengusaha di Bulukumba Terus Didalami Polisi, Ini Yang Ditemukan di Dalam Mobil
Oknum PNS Bulukumba Tertangkap Narkoba, Pegawai di Kantor Kecamatan
Warga Kajang dan Bantaeng Terjaring Narkoba, Ditangkap Polisi di Bira Bulukumba
Lagi, Artis Jeff Smith Ditangkap Karena Kasus Narkoba
'Petani Bulukumba Sudah Naik Daun, Bukan Lagi Jual Gabah Tapi Jual Narkoba', Bahaya!
Hari Ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Divonis Atas Kasus Narkoba