Pantas di 'Door' Polisi, Dua Pelaku Curnak Rupanya Berusaha Kabur dan Lakukan Perlawanan, Begini Kronologinya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam (Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam (Istimewa)

JEJAKSULSEL.COM - Polres Bulukumba Polda Sulsel Berhasil mengungkap dan mengamankan 2 pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba, pada Kamis 16 Maret 2023 kemarin.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam bersama tim gabungan dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial SI alias UC (54) tahun, wiraswasta dan A (37) tahun, yang berprofesi sebagai seorang petani.

Baca Juga: Berikut Link Download Jadwal Imsakiyah Bulan Suci Ramadhan 1444 H dan Buka Puasa 2023 Untuk Wilayah Sulsel

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Dusun Lajae Batu Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim, AKP Abustam menjelaskan kronologi awal pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku tersebut.

Menurut AKP Abustam, pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari adanya dua masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Baca Juga: Puasa 2023 Sebentar Lagi, 15 Contoh Ucapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Bagikan ke Media Sosialmu

Kedua Korban tersebut yakni US (44) tahun, seorang petani warga Kecamatan Bulukumpa, dan AH (58) tahun warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Atas kejadian tersebut, kedua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba guna penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaaan saksi-saksi dan hasil keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah diamankan oleh anggota dan diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga: Banyak Yang Ngak Tau, Berikut 10 Nama Lain Bulan Suci Ramadhan Yang Jarang Diketahui Orang

“Jadi berdasarkan keterangan para saksi, dan keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah kita amankan, sehingga kita mendapatkan informasi pelaku pencurian itu”, terang Kasat Reskrim, Jum’at 17 Maret 2023.

Selanjutnya Kata kasat Reskrim, dari informasi tersebut akhirnya tim gabungan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan serta memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah rekannya.

Halaman:

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X